Jumat, 05 Oktober 2012

Tugas Ekonomi Koperasi

 Tugas Ekonomi Koperasi *
Mengenai Perkembangan , Sejarah dan pengertian & Fungsi koperasi

Nama : Twenty nostalia
Kelas : 2EB2o
Nmp : 27211203

1. Perkembangan koperasi :
 Perkembangan koperasi diindonesia dan didunia(luar negri)
    DI INDONESIA :  Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.
    Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
    Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekonomi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.
    Di Asia : Dalam beberapa dekade terakhir usaha perkoperasiaan di Johor mengalami perkembangan yang tumbuh dengan pesat. Beberapa koperasi di negara bagian ini kerap menjadi koperasi terbaik di Malaysia. Bahkan sejumlah tokoh koperasi nasional di Malaysia mengawali karir koperasi di Johor.
    Gerakan koperasi pertama kali bertapak di Malaysia jauh sebelum negara itu terbentuk pada pertengahan dekade 50-an. Pada tahun 1922, sebuah koperasi untuk pertama kalinya berdiri dengan nama Syarikat Bekerjasama-sama Kampung Tebuk Haji Musa. Pada kisaran waktu yang sama, berdiri pula The Federated Malay States Posts and Telegraphs Cooperative Thrift and Loan Society. Koperasi ini kelak bertransformasi menjadi koperasi Kakitangan Telekom Malaysia Berhad, disingkat Kotamas.Setelah itu koperasi menyebar ke negara-negara bagian lainnya, menyeberang ke serawak pada tahun 1949 dan di sabah pada tahun 1959 dan Perkembangan koperasi di Malaysia tepatnya di negara bagian johor begitu tumbuh pesat ini tidak terlepas dari manajemen yang rapi serta dukungan dari pemerintah malasyia, demi memajukan koperasi di negara tersebut. Selain faktor tersebut ada yang menyebabkan perkembangan koperasi di Malaysia mengalami pertumbuhan yang pesat ini dikarenakan negara bagian johor cukup strategis dalam peta perekonomian Malaysia. Apalagi, negara bagian Malaysia ini sangat berdekatan atau hanya dipisahkan selat sempit dengan Singapura, salah Satu Magnet Perekonomian Asia.
    Keuntungan secara geografis dengan Singapura, rupanya dimanfaatkan betul oleh pemerintah negara bagian Johor, guna membangun akses ekonomi atau bisnis dengan negara pulau itu. Pemabangunan infrastruktur pun dilakukan. Sebuah jembatan antarpulau bernama Tambak Johor kokoh berdiri. Satu lagi jembatan yang akan menghubungkan kedua negara sedang disiapkan. Kini terbukti, lalu lintas manusia dan perdagangan antarkedua negara semakin lancar. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi Johor turut terpacu.
    Kini setidaknya ada 440 koperasi di Johor dengan jumlah anggota sekitar 350,000 orang, serta total aset senilai RM 420 juta serta simpanan tunai sekitar RM 141 juta. Sejumlah koperasi dengan manajemen yang sangat baik dapat ditemui di Johor, antara lain koperasi Guru-Guru Johor Berhad, koperasi universitas Teknologi Malaysia Berhad, dan koperasi Permodalan Melayu Negeri Johor Berhad ini merupakan koperasi yang dijalankan. Koperasi Guru-Guru Johor yang didirikan pada 11 September 1953, kini memiliki aset sebesar RM 8,36 juta, atau sekitar Rp 33 miliar (data tahun 2002). Koperasi para guru itu selain menyediakan layanan simpan pinjam, juga aktif dalam perdagangan barang-barang konsumsi, dengan jenis usaha yang kian meluas di negara bagian johor. Koperasi Universitas Teknologi Malaysia , juga hadir sebagai salah satu koperasi terbaik di Malaysia koperasi ini sekarang memiliki 2.547 anggota terdiri atas dosen, karyawan, dan professional di UTM, baik yang ada di Johor maupun Kuala Lumpur. Didirikan tahun 1948, koperas UTM kini mengelola berbagai jenis usaha, seperti toko buku, kafe, mini market, bengkel, dan leasing barang-barang elektronik.
    Dukungan pemerintah Malaysia dalam pembangunan koperasi juga cukup kuat. Seperti halnya di Indonesia, pemerintah Malaysia menyediakan bantuan dana dan teknis dan pendidikan kepada kalangan koperasi. Setiap tahun, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada koperasi berprestasi. Penghargaan tahun ini dianugerahkan kepada koperasi Perumahan Kluang Berhad sebagai koperasi yang berkualitas se Johor. Penghargaan juga diberikan kepada Prof Madya Mohammad Ali Hasan sebagai Tokoh koperasi Johor 2005.

2. SEJARAH KOPERASI
* SEJARAH KOPERASI DI DUNIA
    Koperasi terdapat hampir semua negara industri dan negara berkembang. Koperasi historis : lembaga-lembaga kemasyarakatan yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerja sama antara individu, pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal revolusi industri di Eropa pada akhir abad 18 dan abad 19.
Lembaga ini sering disebut “KOPERASI PRAINDUSTRI”
    Kriteria koperasi historis melalui pendekatan-pendekatan sosiologis dan sosiopolitis mendefinisikannya dengan sistem sosial, komunitas (gemeinschaft) dan kelompok masyarakat yang memiliki struktur koperasi, dimana hubungan-hubungan antara individu ditandai oleh solidaritas dan kerjasama, serta kekuatan sosio-politis, ekonomi yang terbagi merata diantara mereka , Di negara-negara yang sedang berkembang terdapat sistem kesukuan, bentuk keluarga besar, komunitas setempat, usaha paling menolong, kerja sama tradisional. Lembaga koperasi dinamakan lembaga koperasi asli atau kerjasama tradisional, contohnya : gotong royong di Indonesia.
A. PELOPOR-PELOPOR KOPERASI
    A.1. PELOPOR-PELOPOR KOPERASI DARI ROCHDALE
    Yang terdiri atas 28 pekerja dipimpin Charls Howard di kota Rochdale dibagian utara Inggris, pada tanggal 24 oktober 1844 mendirikan usaha pertokoan merupakan milik para konsumen yang berhasil. Peristiwa ini merupakan lahirnya “Gerakan Koperasi Modern”Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :
1. Keanggotaan yang bersifat terbuka.
2. Pengawasan secara demokratis.
3. Bunga yang terbatas atas modal anggota.
4. Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
5. Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
6. Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
7. Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
8. Pendidikan terhadap anggota secara berkesinambungan.
    Sejarah Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
    Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya dan Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi . Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim pceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah., Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.  Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

SUMBER :
1. purwakartakab.bps.go.id
2. Kementrian Koperasi dan UKM
3. http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

3.pengertian & fungsi koperasi
    Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
    Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
    A. Fungsi Koperasi :
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

    B. Peran dan Tugas Koperasi :
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
* Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi sesuai UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
1.Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal :
1.Kemandirian
2.Pendidikan perkoprasian
3.kerjasama antar koperasi
ditingkat internasional ICA mengeluarkan prinsip-prinsip koperasi yang kurang lebih sama dengan prinsip koperasi diatas
sumber : http://aniichubby.blogspot.com/2009/12/arti-pengertian-definisi-fungsi-dan.html
* http://manajemen-koperasi.blogspot.com/2008/09/koperasi-pengertian-koperasi-indonesia.html

Rabu, 04 April 2012

Pengertian APBN _ 1EB17

APA YANG DIMAKSUD DENGAN APBN

Pengertian APBN :

(APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Negara Indonesia yang disetujui oleh DPR. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran,mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember. APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan UU.
APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.


Tujuan APBN :

Tujuan APBN adalah untuk memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya anggaran yang defisit.

Fungsi APBN :

•    Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
•    Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
•    Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
•    Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
•    Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
•    Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.


Struktur APBN

APBN terdiri dari sektor pendapatan negara dan belanja negara.

Pendapatan Negara terdiri dari :

1. Produk Domestik Bruto adalah jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan seluruh masyarakat di suatu negara selama satu tahun, termasuk barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing yang ada di wilayah negara tersebut.
2. Produk Nasional Bruto adalah jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara selama satu tahun, termasuk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat negara tersebut yang berada di Negara lain.
3. Produk Nasional Neto adalah jumlah nilai barang dan jasa yang diperoleh dengan cara mengurangi GNP dengan penyusutan (depresiasi).
4. Pendapatan Nasional Neto adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima masyarakat sebagai balas jasa faktor produksi selama satu tahun setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax).
5. Pendapatan Perseorangan adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat.
6. Pendapatan Bebas adalah pendapatan yang sudah menjadi hak mutlak bagi penerimanya. Jadi, pendapatan bebas adalah pendapatan yang sudah siap untuk dibelanjakan.

Belanja Negara terdiri dari :

1. Belanja Pemerintah Pusat adalah belanja yang digunakan untuk kegiatan pembangunan pemerintah pusat yang dilaksanakan baik di pusat maupun di daerah. Belanja ini terdiri dari : belanja pegawai, belanja barang, subsidi BBM, subsidi non BBM, belanja hibah dan lain-lain.
2. Belanja Pemerintah Daerah adalah belanja yang digunakan untuk kegiatan pembangunan daerah yang kemudian akan masuk dalam APBD daerah yang bersangkutan. Belanja daerah terdiri dari : dana bagi hasil, DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus) dan Dana Otonomi Khusus (seperti Aceh dan Papua).



Pemerintah menerapkan kebijakan khusus guna mengamankan perekonomian menyusul adanya perubahan isi APBN-P 2012 dari yang diusulkan setelah pembahasannya di tingkat DPR,  antara lain batalnya kenaikan BBM per 1 April 2012.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan untuk itu pemerintah akan menggerakkan penghematan energi secara sangat serius, mempercepat konversi dari bahan bakar minyak ke bahan bakar gas, meningkatkan penerimaan negara seperti dari dari pajak dan usaha pertambangan, dan penghematan anggaran kementerian/lembaga serta anggaran daerah.

“Ada sejumlah perubahan dan penyesuaian [isi APBN-P 2012] dalam proses dibahas bersama antara DPR dengan pemerintah. [Untuk itu] pemerintah terus memikirkan dan mengembangkan sejumlah kebijakan dan upaya khusus pada tahun 2012,” kata Presiden Yudhoyono di Istana Negara Sabtu malam, dalam penjelasannya merespons hasil rapat paripurna DPR.

Kebijakan khusus tersebut, tambahnya, dilakukan untuk mengantisipasi kosekuensi dan permasalahan yang mungkin muncul akibat tekanan dan permasalahan disesuaikan dengan postur APBN-P 2012 yang disepakati.Permasalahan yang mungkin dihadapi ke depannya, ujarnya, adalah bila terjadi harga minyak mentah dunia yang terus meroket, nilai tukar rupiah yang melemah, terjadinya inflasi karena pengaruh global.

“Tentu keadaan ekonomi akan tambah berat ketika menghadapi lonjakan atau meroket harga minyak mentah dunia, sementara harga BBM kita pertahankan seperti sekarang ini dan  tidak ada penyesuaian,” kata SBY.
 Namun, tegasnya, pemerintah  akan menempuh kebijakan kenaikan harga BBM  sebagai opsi terakhir atau cara yang mesti ditempuh jika tak ada opsi lain.
 Presiden Yudhoyono mengatakan dalam kebijakan khusus yang ditempuh pemerintah adalah mendorong pengehematan energi secara sangat serius di seluruh Indonesia sehingga menjadi gerakan nasional. Lainnya adalah  mempercepat implementasi konversi penggunaan BBM ke BBG.

ISINYA TENTANG APBN
SUARA MERDEKA – Senin, 02 April 2012
JAKARTA- Hari Senin (2/4) ini, Serikat Pengacara Rakyat (SPR) akan menyerahkan draf uji materi Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012 ke Mahkamah Konstitusi.
SPR menilai, UU APBN-P 2012 —khususnya Pasal 7 ayat 6a yang isinya memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jika nilai Indonesia Crude Oil Price (ICP) melebihi 15% dari asumsi APBN, bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.
Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Untuk itu, penentuan harga BBM tidak bisa diserahkan ke mekanisme pasar. Negara harus menentukan sendiri harganya.
Pasal 7 ayat 6a disetujui oleh DPR dalam sidang paripurna yang bertele-tele pada Sabtu (31/3) dini hari.
Sidang paripurna diwarnai walk out oleh FPDIP dan Hanura, serta penolakan oleh Gerindra dan PKS.
SPR kecewa kecewa terhadap DPR yang menyetujui pengesahan penambahan Pasal 7 ayat 6A dalam UU APBN-P tersebut.
”Persetujuan itu mencerminkan watak sebagian besar anggota DPR kita yang tidak pro rakyat. Mereka secara inkonstitusional menyerahkan penentuan harga BBM ke mekanisme pasar,” kata juru bicara SPR, Habiburokhman, Minggu (1/4).
Menurut dia, sejumlah pengacara yang tergabung dalam SPR akan mendaftarkan uji materi Senin (2/4) ini. SPR melihat bahwa hasil sidang paripurna DPR, Sabtu (31/3) lalu, akan semakin menjerumuskan rakyat ke dalam kemiskinan dan kesengsaraan.
SPR telah menerima kuasa dari beberapa orang warga negara Indonesia (WNI) untuk segera mendaftarkan uji materi pembatalan Pasal 7 ayat 6A.
”Kami tidak sependapat dengan beberapa ahli dan juga Ketua MK Mahfud MD yang menyatakan bahwa pengajuan uji materi UU APBN-P 2012 belum bisa dilakukan Senin besok, karena belum disahkan oleh presiden sebagai sebuah UU,” ujar Habiburokhman.
Dia menilai, pasca rapat paripurna DPR, 30-31 Maret lalu, UU APBN-P 2012 sudah bisa diuji ke MK karena telah ada dua kepastian hukum.
Kepastian hukum pertama adalaha, UU APBN-P 2012 pasti akan disahkan dan mengikat sebagai UU, terlepas presiden menandatangani pengesahan atau tidak.
Dikatakannya, Pasal 20 ayat 5 UUD 1945 secara jelas menyebutkan, ’’Dalam hal rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama tersebut tidak disahkan oleh presiden dalam waktu 30 hari semenjak rancangan undang-undang tersebut disetujui, rancangan undang-undang itu sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan.”
Menurut dia, mengacu pada Pasal 20 ayat 5 UUD 1945 tersebut, tidak ada kemungkinan lain bagi RUU APBN-P 2012 selain segera sah dan mengikat sebagai UU dalam waktu paling lama 30 hari.
Kepastian hukum kedua adalah, rumusan redaksional Pasal 7 ayat 6a UU APBN-P 2012 sudah jelas dan tidak mungkin berubah, yaitu: ”Dalam hal harga minyak mentah rata-rata Indonesia dalam kurun waktu berjalan enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15%, maka pemerintah diberi kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya.”
Habiburokhman menanbahkan, bagi SPR, pengajuan uji materi UU APBN-P 2012 perlu dilakukan secepat mungkin karena pelanggaran konstitusi adalah masalah yang amat serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
”Selain itu, kami juga tidak ingin kehilangan momentum besarnya penolakan masyarakat terhadap UU APBN-P 2012,”
Selain SPR, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yusril Ihza Mahendra juga berencana mengajukan uji materi UU tersebut ke MK. Yusril sudah menelaah Pasal 7 ayat 6A yang bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM.
Dia menjelaskan, dengan penambahan ayat ini, pemerintah bisa menaikkan harga eceran BBM sewaktu-waktu bilamana dalam enam bulan kedepan harga minyak mentah Indonesia naik lebih dari 15 persen dari harga asumsi APBN, yaitu 90 dolar AS per barel. Pada Februari ini saja, rata-rata harga ICP mencapai 119 dolar AS per barel. Menurut Yusril, Pasal 7 ayat 6A telah menabrak Pasal 33 UUD 1945 seperti ditafsirkan MK.
Di kalangan partai, Hanura dan Gerindra juga menyatakan siap mengajukan judicial review terhadap Pasal 7 ayat 6a. Wasekjen DPP Hanura, Saleh Husin, mengungkapkan, tim hukum Hanura masih mempelajari substansi yang akan diuji materi agar bisa diterima oleh MK. Sekretaris Fraksi Hanura DPR ini menegaskan, ayat 6a merupakan akal-akalan dari pemerintah dan pendukungnya untuk menaikkan harga BBM.
Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani, menjelaskan, pihaknya juga sepakat menempuh jalur hukum dalam menyikapi putusan rapat paripurna DPR. ’’Saat ini kami masih mempelajari sebelum dibawa ke MK. Sebab, antara pasal 7 ayat 6 dan ayat 6a saling bertentangan, dan juga bertentangan dengan Pasal 33 UUD,’’ imbuhnya.
Sementara itu, politikus PDI Perjuangan, Arif Budimanta mengatakan, pihaknya akan menjaring pendapat masyarakat terlebih dahulu sebelum mengajukan judicial review. Karena, kader PDIP tidak akan menggunakan embel-embel partai jika memutuskan mengajukan gugatan.
Hal senada dikemukakan Wakil Sekjen DPP PKS, Mahfudz Siddik. Menurutnya, meski PKS tidak akan mengajukan gugatan ke MK, pihaknya mendukung siapapun yang akan melakukan judicial review terkait ayat 6a jika dinilai bertentangan dengan konstitusi. (D3,J22,H28-43).

YANG MENCIPTAKAN APBN :

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan pemerintah takkan menambah utang untuk menambal pembengkakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Janji tersebut disampaikan usai pemerintah batal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada April 2012.

"Menambah utang bukan pilihan kita, karena akan menyusahkan pemerintahan dan generasi yang akan datang," ujar kata Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 4 April 2012.

Menurut Yudhoyono, pembatalan kenaikan harga BBM dipastikan membuat defisit anggaran semakin membengkak. Padahal, situasi dunia masih tetap menciptakan ketidakpastian bagi perekonomian.

Jika defisit membengkak sampai angka yang tidak tertoleransi, pemerintah mengakui mau tidak mau pihaknya harus mencari utang baru. Padahal, penambahan utang justru akan meningkatkan beban pemerintah maupun generasi berikutnya.

Atas pertimbangan tersebut, Yudhoyono pun memutuskan untuk tidak menempuh jalan menambah surat utang untuk menambal defisit APBN.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga sempat menyentil aksi protes kenaikan harga BBM. Yudhoyono menganggap aksi tersebut telah kehilangan esensi karena hanya berfokus pada menaikkan harga BBM bersubsidi.

Padahal, klaim Yudhoyono, usul kenaikan harga BBM bersubsidi adalah dalam rangka menyelamatkan postur anggaran pemerintah. "Memang di luar esensi perubahan APBN ini sering direduksi seolah-olah hanya urusan BBM. Padahal lebih dari itu," ujarnya.

Namun demikian, SBY melanjutkan, pemerintah menghormati keputusan paripurna DPR yang menolak kenaikan harga BBM per April 2012. Sebab, pemerintah telah memiliki APBN-P baru hasil revisi yang merupakan alat untuk menjaga perekonomian Indonesia tahun 2012.

"Meskipun otoritas untuk menaikkan harga BBM ini ada pada pemerintah, tetapi perlu saya jelaskan sekali lagi, bahwa menaikkan harga BBM itu adalah opsi terakhir," ujarnya. (art)



CARA MENGHITUNG APBN :

Cara Menghitung APBN :
Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara. Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.
Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).

 Sumber Penerimaan Hegara :

1. Pajak
Pajak merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat/daerah) terhadap wajib pajak tertentu berdasarkan undang-undang (pemungutannya dapat dipaksakan) tanpa ada imbalan langsung bagi pembayarnya. Jenis pajak di Indonesia: 

a. Pajak Pusat:
 - Pajak Penghasilan (PPh)
 - Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN)
 - Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn-BM)
 - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
 - Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
 - Bea Meterai
 - Bea Masuk
 - Cukai
 - Pajak Ekspor

b. Pajak Daerah:
 - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
 - Pajak Hotel dan Restoran (PHR)
 - Pajak Reklame
 - Pajak Hiburan
 - Pajak Bahan Bakar
2.  Retribusi
Retribusi merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat/daerah) berdasarkan undang-undang (pemungutannya dapat dipaksakan) di mana pemerintah memberikan imbalan langsung bagi pembayarnya. Contoh, pelayanan medis di rumah sakit milik pemerintah, pelayanaan perpakiran oleh pemerintah, pembayaran uang sekolah, etc.
3. Keuntungan BUMN/BUMD 
Sebagai pemilik BUMN, pemerintah pusat berhak memperoleh bagian laba yang diperoleh BUMN. Demikian pula dengan BUMD, pemerintah daerah sebagai pemilik BUMD berhak memperoleh bagian laba BUMD.

4. Denda dan Sita
Pemerintah berhak memungut denda atau menyita asset milik masyarakat, apabila masyarakat (individu/kelompok/organisasi) diketahui telah melanggar peraturan pemerintah. Misalnya: denda pelanggaran lalulintas, denda ketentuan peraturan perpajakan, penyitaan barang-barang illegal, penyitaan jaminan atas hutang yang tidak tertagih, dll

5. Pencetakan Uang 
Pencetakan uang umumnya dilakukan pemerintah dalam rangka menutup defisit anggaran, apabila tidak ada alternatif lain yang dapat ditempuh pemerintah. Penentuan besarnya jumlah uang yang dicetak harus dilakukan dengan cermat, agar pencetakan uang tidak menimbulkan inflasi

6. Pinjaman 
Pinjaman pemerintah merupakan sumber penerimaan negara, yang dilakukan apabila terjadi defisit anggaran. Pinjaman pemerintah dikemudian hari akan menjadi beban pemerintah, karena pinjaman tersebut harus dibayar kembali, berikut dengan bunganya. Pinjaman dapat diperoleh dari dalam maupun luar negeri. Sumber pinjaman bisa berasal pemerintah, institusi perbankan, institusi non bank, maupun individu

7. Sumbangan, Hadiah, Dan Hibah
Sumbangan, hadiah, dan hibah dapat diperoleh pemerintah dari individu, institusi, atau pemerintah. Sumbangan, hadiah, dan hibah dapat diperoleh dari dalam maupun luar negeri. Tidak ada kewajiban pemerintah untuk mengembalikan sumbangan, hadiah, atau hibah. Sumbangan, hadiah, dan hibah bukan penerimaan pemerintah yang dapat dipastikan perolehannya. Tergantung kerelaan dari pihak yang memberi sumbangan, hadiah, atau hibah. 

8. Penyelenggaraan Undian  Berhadiah
Pemerintah dapat menyelenggarakan undian berhadiah dengan menunjuk suatu institusi tertentu sebagai penyelenggara. Jumlah yang diterima pemerintah adalah selisih dari penerimaan uang undian dikurangi dengan biaya operasi dan besarnya hadiah yang dibagikan.Banyak negara menyelenggarakan undian berhadiah, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Jerman, Indonesia (pernah)
Pengeluaran Negara :

Berdasarkan institusi yang menanganinya, pengeluaran negara dibedakan menjadi: 
–    - Pengeluaran Pemerintah Pusat 
–    - Pengeluaran Pemerintah Daerah Propinsi 
–    - Pengeluaran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

1.  Pengeluaran Pemerintah Pusat
     Dalam APBN,pengeluaran Pemerintah Pusat dibedakan menjadi:
     a. Pengeluaran untuk Belanja 
         a.1 Belanja Pemerintah Pusat
                  • Belanja Pegawai
                  • Belanja Barang
                  • Belanja Modal
                  • Pembayaran Bunga Utang
                  • Subsidi
                  • Belanja Hibah
                  • Bantuan Sosial
                  • Belanja Lain-lain
        a. 2 Dana yang dialokasikan ke Daerah
                  • Dana Perimbangan
                  • Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian
     b. Pengeluaran untuk Pembiayaan
                 • Pengeluaran untuk Obligasi Pemerintah
                 • Pembayaran Pokok Pinjaman Luar Negeri
                 • Pembiayaan lain-lain
2.  Pengeluaran Pemerintah Daerah Provinsi
     Dalam APBD Propinsi, pengeluaran negara dibedakan menjadi:
     a. Pengeluaran untuk Belanja
         a.1 Belanja Operasi
                  • Belanja Pegawai
                  • Belanja Barang dan jasa
                  • Belanja Pemeliharaan
                  • Belanja perjalanan Dinas
                  • Belanja Pinjaman
                  • Belanja Subsidi
                  • Belanja Hibah
                  • Belanja Bantuan Sosial
                  • Belanja Operasi Lainnya
         a.2 Belanja Modal, terdiri dari:
                 • Belanja Aset Tetap
                 • Belanja aset lain-lain
                 • Belanja tak tersangka
     b. Bagi hasil pendapatan ke kabupaten/kota/desa, terdiri dari
                 • Bagi hasil pajak ke Kabupaten/Kota
                 • Bagi hasil retribusi ke Kabupaten/Kota
                 • Bagi hasil pendapatan lainnya ke Kabupaten/Kota
     c. Pengeluaran untuk Pembiayaan, terdiri dari
                • Pembayaran Pokok Pinjaman
                • Penyertaan modal pemerintah
                • Belanja investasi PermanenPemberian pinjaman jangka panjang

 3.  Pengeluaran Pemerintah Daerah Provinsi 
Dalam APBD Kabupaten/Kota, pengeluaran negara dibedakan menjadi:
      a. Pengeluaran untuk Belanja
          a.1 Belanja Operasi, yang terdiri dari
                 • Belanja Pegawai
                 • Belanja Barang dan jasa
                 • Belanja Pemeliharaan
                 • Belanja perjalanan Dinas
                 • Belanja Pinjaman
                 • Belanja Subsidi
                 • Belanja Hibah
                 • Belanja Bantuan Sosial
                 • Belanja Operasi Lainnya
         a.2 Belanja Modal, terdiri dari:
                 • Belanja Aset Tetap
                 • Belanja aset lain-lain 
         a.3 Belanja tak tersangka
     b. Bagi hasil pendapatan ke desa/kelurahan, terdiri dari
                 • Bagi hasil pajak ke Desa/Kelurahan
                 • Bagi hasil retribusi ke Desa/Kelurahan
                 • Bagi hasil pendapatan lainnya ke Desa/Kelurahan
     c. Pengeluaran untuk Pembiayaan, terdiri dari
                 • Pembayaran Pokok Pinjaman
                 • Penyertaan modal pemerintah
                 • Pemberian pinjaman kepada BUMD/BUMN/Pemerintah Pusat/Kepala Daerah
                   otonom Lainnya

Tolak Ukur Dampak APBN :


  
1.    SALDO ANGGARAN KESELURUHAN
Konsep ini ingin mengukur besarnya pinjaman bersih pemerintah dan didefinisikan sebagai :
G–T=B=Bn+Bb+Bf
Catatan :
G = Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun luar negeri), pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
T = Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak
B = Pinjaman total pemerintah
Bn = Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
Bb= Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
Bf =Pinjaman pemerintah dari luar negeri

- Jika Pemerintah tidak mengeluarkan obligasi kepada masyarakat, maka saldo anggaran keseluruhan menjadi :
G – T – B = Bb + Bf
- APBN dicatat demikian rupa sehingga menjadi anggaran berimbang :
G – T – B = 0

Sejak APBN 2000 saldo anggaran keseluruhan defisit dibiayai melalui:

a. Pembiayaan Dalam Negeri :
-Perbankan Dalam Negeri
-Non Perbankan Dalam Negeri
b. Pembiayaan Luar Negeri Bersih
-Penarikan pinjaman luar negeri (bruto)
-Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
2. KONSEP NILAI BERSIH
Yang dimaksud defisit menurut konsep nilai bersih adalah saldo dalam rekening lancar APBN. Konsep ini digunakan untuk mengukur besarnya tabungan yang diciptakan oleh sektor pemerintah, sehingga diketahui besarnya sumbangan sektor pemerintah terhadap pembentukan modal masyarakat.
3. DEFISIT DOMESTIK
•    - Saldo anggaran keseluruhan tidak merupakan tolok ukur yang tepat bagi dampak APBN terhadap pereknomian dalam negeri maupun terhadap neraca pembayaran.
•    - Bila G dan T dipecah menjadi dua bagian (dalam negeri dan luar negeri)
G = Gd + Gf
T = Td + Tf, maka persamaan (2) di atas menjadi
(Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
(Gd – Td) = dampak langsung putaran pertama terhadap PDB
(Gf – Tf) = dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran

4. DEFISIT MONETER
•    Konsep ini banyak digunakan dikalangan perbankan Indonesia terutama angka-angka yang mengukur defisit anggaran belanja ini diterbitkan oleh Bank Indonesia (sebagai data mengenai “faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar”). Defisit dikur sebagai posisi bersih (netto) pemerintah terhadap sektor perbankan : G – T – Gf – Gb Karena Bn = 0
•    Di dalam konsep ini bantuan luar negeri dianggap sebagai penerimaan, diperlakukan sebagai pos yang tidak mempengaruhi posisi bersih. Bantuan luar negeri tidak dilihat fungsinya sebagai sumber dana bagi kekurangan pembiayaan pemerintah, tetapi sebagai pos pengeluaran yang langsung dikaitkan dengan sumber pembiayaannya

RAPBN SURPLUS DAN DEFISIT
Deifisit anggaran merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi APBN di saat angka belanjanya melebihi jumlah pendapatan. Terdapat empat pilihan cara untuk mengukur defisit anggaran yaitu :
1) Defisit Konvensional. Defisit yang dihitung berdasarkan selisih antara total belanja dengan total pendapatan termasuk hibah.
2) Defisit Moneter. Merupakan selisih antara total belanja pemerintah (di luar pembayaran pokok hutang) dengan total pendapatan (di luar penerimaan hutang).
3) Defisit Operasional. Merupakan defisit moneter yang diukur dalam nilai riil dan bukan nilai nominal.
4) Defisit Primer. Merupakan selisih antara belanja (di luar pembayaran pokok dan bunga utang) dengan total pendapatan.
Surplus atau defisit merupakan selisih antara penerimaan dan pengeluaran. Pengeluaran yang melebihi penerimaan disebut defisit, sebaliknya jika penerimaan yang melebihi pengeluaran disebut surplus. 

SUMBER DAN ALOKASI
Dana Alokasi Khusus dan Penyeimbang
Dana otonomi khusus dan dana penyeimbang adalah dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah, sebagaimana ditetapkan secara eksplisit dalam undang undang tentang otonomi khusus suatu daerah tertentu, serta untuk penyeimbang kekurangan dana alokasi umum.
Dana Alokasi Umum (DAU) adalah sejumlah dana yang dialokasikan kepada setiap Daerah Otonom (provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. DAU merupakan salah satu komponen belanja pada RAPBN, dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada RAPBN. Tujuan DAU adalah sebagai pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan Daerah Otonom dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Dana Alokasi Umum terdiri dari:
  1. Dana Alokasi Umum untuk Daerah Provinsi
  2. Dana Alokasi Umum untuk Daerah Kabupaten
Jumlah Dana Alokasi Umum setiap tahun ditentukan berdasarkan Keputusan Presiden. Setiap provinsi/kabupaten/kota menerima DAU dengan besaran yang tidak sama, dan ini diatur secara mendetail dalam peraturan pemerintah .Besaran DAU dihitung menggunakan rumus/formulasi statistik yang kompleks, antara lain dengan variabel jumlah penduduk dan luas wilayah yang ada di setiap masing-masing wilayah/daerah.

 SUMBERNYA : Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2253349-pengertian-apbn-apbd-struktur-apbn/#ixzz1ohVSIYq0.
 http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/04/02/182094/Hari-Ini-Uji-Materi-UU-APBN-P-Diajukan.

Rabu, 21 Maret 2012

Perekonomian indonesia sejak zaman lama hingga order baru

SEJARAH EKONOMI INDONESIA SEJAK ORDE LAMA HINGGA ERA REFORMASI

SEJARAH EKONOMI INDONESIA


1.  Pemerintahan Orde Lama
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklasmasikan kemerdekaannya , Namun demikian tidak berarti dalam prakteknya Indonesia sudah bebas dari Belanda dan bisa memberi perhatian sepenuhnya pada pembangunan ekonomi. Karena hingga menjelang akhir 1940-an, Indonesia masih mengahadapi dua peperangan besar dengan Belanda, yakni pada aksi Polisi I dan polisi II. Setelah akhirnya pemerintah Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia, selama decade 1950-an hingga pertengahan tahun 1965, Indonesia dilanda gejolak politik di dalam negeri dan beberapa pemberontakan sdi sejumlah daerah, seperti di Sumatera dan Sulawesi.  Akibatnya, selama pemerintahan Orde Lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk.
Selain laju pertumbuhan ekonomi yang menurun terus sejak tahun 1958, defisit saldo neraca pembayaran (BOP) dan defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintah (APBN) terus membesar dari tahun ke tahun.
Selain itu, selama periode Orde lama, kegiatan produksi di sektor pertanian dan sektor industry manufaktur berada pada tingkat yang sangat rendah karena keterbatasan kapasitas produksi dan infrastruktur pendukung, baik fisik maupun nofisik seperti penandaan dari bank. Akibat rendahnya volume produksi dari sisi suplai dan tingginya permintaan akibat terlalu banyaknya uang beredar di masyarakat mengakibatkan tingginya tingkat inflasi yang sempat mencapai lebih dari 300% menjelang akhir periode Orde Lama.
Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama pemerintahan Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan Jepang, Perang Dunia II, dan perang revolusi, serta gejolak politik di dalam negeri (termasuk sejumlah pemberontakan di daerah), ditambah lagi dnegan manajemen ekonomi makro yang sangat jelek selama rezim tersebut (Tambunan, 1991, 1996).
Mengkuti kerangka analisis dari Dumairy (1996), periode Orde Lama atau sejak 1945 hingga 1965 dapat dibagi manjadi 3 periode, yaitu: periode 1945-1950, periode demokrasi parlementer (1950-1959), dan periode demokrasi terpimpin (1959-1965). Periode demokrasi parlementer juga dikenal sebagai periode demokrasi liberal. Dalam periode ini terjadi perubahan cabinet 8 kali, yakni diawali oleh Kabinet Hatta (Desember 1949-September 1950), dan setelah itu berturut-turut Kabinet Natsir (September 1950-Maret 1951), Kabinet Sukiman (April 1951-Februari 1952), Kabinet Wilopo (April 1952-Juni 1953), Kabinet Ali I (Agustus 1953-Juli 1955), Kabinet Burhanuddin (Agustus 1955-Maret 1956), Kabinet Ali II (April 1956-Maret 1957), dan Kabinet Djuanda (Maret 1957-Agustus 1959).
Dilihat dari aspek politiknya selama periode Orde Lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami system politik yang sangat demokratis, yakni pada periode 1950-1959, sebelum diganti dengan periode demokrasi terpimpin. Akan tetapi sejarah Indonesia menunjukkan bahwa system politik demokrasi tersebut ternyata menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional. Akibat terlalu banyaknya partai politik yang ada dan semuanya ingin berkuasa, sering terjadi konflik antarpartai politik.
Selama periode 1950-an, struktur ekonomi Indonesia masih peninggalan zaman kolonialisasi. Sektor formal / modern seperti pertambangan, distribusi, transportasi, bank, dan pertanian komersil yang memiliki kontribusi lebih besar dari pada sektor informl / tradisional terhadap output nasional atau PDB didominasi oleh perusahaan-perusahaan asing yang kebanyakan berorientasi ekspor.
Struktur ekonomi seperti yang digambarkan diatas, yang oleh Boeke (1954) disebut dual societies, adalah salah satu karakteristik utama dari LDCS yang merupakan warisan kolonialisasi.
Pada akhir September 1965, ketidakstabilan politik di Indonesia mencapai puncaknya dengan terjadinya kudeta yang gagal dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Sejak peristiwa berdarah tersebut terjadi suatu perubahan politik yang drastir di dalam negeri, yang selanjutnya juga mengubah sistem ekonomi yang dianut Indonesia pada masa Orde Lama, yakni dari pemikiran-pemikiran sosialis ke semikapitalis (kalau tidak, dapat dikatakan ke sistem kapitalis sepenuhnya).
2.      Pemerintahan Orde Baru
Tepatnya sejak bulan Maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan Orde baru. Berbeda dengan pemerintahan Orde Lama, dalam era Orde baru ini perhatian pemerintah lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial di tanah air. Pemerintah Orde Baru menjalin kembali hubungan baik dengan pihak Barat dan menjauhi pengaruh ideology komunis. Indonesia juga kembali menjadi anggota PBB dan lembaga-lembaga dunia lainnya, seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF).
Sebelum rencana pembangunan lewat Repelita dimulai, terlebih dahulu pemerintah melakukan pemulihan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik serta rehabilitasi ekonomi di dalam negesi. Sasaran dari kebijakan tersebut terutama adalah untuk menekan kembali tingkat inflasi, mengurangi defisit keuangan pemerintah, dan menghidupkan kegiatan produksi, termasuk ekspor yang sempat mengalami stagnasi pada masa Orde Lama. Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana pembangunan lima tahun (Repelita) secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh negara-negara Barat. Menjelang akhir tahun 1960-an, atas kerjasama dengan Bank Dunia, IMF, dan ADB (Bank Pembangunan Asia) dibentuk suatu kelompok konsorsium yang disebut Inter-Government Group on Indonesia (IGGI), yang terdiri atas sejumlah Negara maju, termasuk Jepang dan Belanda, dengan tujuan membiayai pembangunan ekonomi di Indonesia.
Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar, yang pada saat itu dianggap sebagai satu-satunya cara yang paling tepat dan efektif untuk menaggulangi masalah-masalah ekonomi, seperti kesempatan kerja dan defisit neraca pembayaran.
Pada bulan April 1969 Repelita I (rencana pembangunan lima tahun pertama) dimulai dengan penekanan utama pada pembanguan sektor pertanian dan industri-industri yang terkait, seperti agroindustri.
Dampak Repelita I dan repelita-repelita berikutnya terhadap perekonomian Indonesia cukup mengagumkan, terutama dilihat pada tingkat makro. Proses pembangunan berjalan sangat cepat dengan laju pertumbuhan rata-rata per tahun cukup tinggi, jauh lebih baik daripada selama Orde Lama, dan juga relatif lebih tinggi daripada laju rata-rata pertumbuhan ekonomi dari kelompok LDCs.
Proses pembangunan dasn perubahan ekonomi semakin cepat setelah sejak paruh pertama dekade 1980-an, pemerintah mengeluarkan berbagai paket deregulasi yang diawali di sektor moneter/perbankan dan di sektor riil, dengan tujuan utama meningkatkan ekspor nonmigas Indonesia dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta berkelanjutan.
Sebagai suatu rangkuman, sejak masa Orde Lama hingga berakhirnya masa Orde Baru dapat dikatakan bahwa Indonesia telah mengalami dua orientasi kebijakan ekonomi yang berbeda, yakni dari ekonomi tertutup yang berorientasi sosialis pada zaman rezim Soekarno ke ekonomi terbuka berorientasi kapitalis pada masa pemerintahan Soeharto. Perubahan orientasi kebijakan ekonomi ini membuat kinerja ekonomi nasional pada masa pemerintahan Orde Baru menjadi jauh lebih baik dibandingkan pada masa pemerintahan Orde Lama.
Pengalaman ini menunjukan bahwa ada beberapa kondisi utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat berjalan dengan baik, yaitu sebagai berikut:
·         Kemauan politik yang kuat.
·         Stabilitas politik dan ekonomi.
·         Sumber daya manusia yang lebih baik.
·         Sistem politik dan ekonomi terbuka yang berorientasi ke Barat.
·         Kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik.
Akan tetapi, hal-hal positif yang dibicarakan di atas tidak mengatakan bahwa pemerintahan Orde Baru tanpa cacat. Kebijakan-kebijakan ekonomi selama masa Orde Baru memang telah menghasilkan suatu proses transformasi ekonomi yang pesat dan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi dengan biaya ekonomi tinggi, serta fundamental ekonomi yang rapuh.

3.      Pemerintahan Transisi
Pada tanggal 14 dan 15 Mei 1997, nilai tukar baht Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan hebat akibat para investor asing mengambil keputusan ‘jual’. Apa yang terjadi di Thailand akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya, awal dari krisis keuangan di Asia. Sejak saat itu, posisi mata uang Indonesia mulai tidak stabil. Menanggapi perkembangan itu, pada bulan Juli 1997 BI melakukan 4 kali intervensi yakni memperlebar tentang intervensi.
Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah yang terus melemah mulai menggoncang perekonomian nasional. Untuk mencegah agar keadaan tidak tambah memburuk, pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, diantaranya menunda proyek-proyek senilai Rp 39 triliun dalam upaya mengimbangi keterbatasan anggaran belanja negara yang sangat dipengaruhi oleh perubahan nilai rupiah tersebut.
Keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan transisi memiliki karakteristik sebagai berikut:
 Kegoncangan terhadap rupiah terjadi pada pertengahan 1997, pada saat itu dari Rop 2500 menjadi Rp 2650 per dollar AS. Sejak masa itu keadaan rupiah menjadi tidak stabil.
    Krisis rupiah akhirnya menjadi semakin parah dan menjadi krisi ekonomi yang kemudian memuncuilkan krisis politik terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
    Pada awal pemerintahan yang dipimpin oleh habibie disebut pemerintahan reformasi. Namun, ternyata opemerintahan baru ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, sehingga kalangan masyarakat lebih suka menyebutnya sebagai masa transisi karena KKN semakin menjadi, banyak kerusuhan.


4.      Pemerintahan Reformasi
Era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.
Krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidak puasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Garis waktu :
1.      22 Januari 1998
·         Rupiah tembus 17.000,- per dolar AS, IMF tidak menunjukkan rencana bantuannya.
2.      12 Februari
·         Soeharto menunjuk Wiranto, menjadi Panglima Angkatan Bersenjata.
3.      10 Maret
·         Soeharto terpilih kembali untuk masa jabatan lima tahun yang ketujuh kali dengan menggandeng B.J. Habibie sebagai Wakil Presiden.
4.      4 Mei
·         Harga BBM meroket 71%, disusul 3 hari kerusuhan di Medan dengan korban sedikitnya 6 meninggal.
5.      8 Mei
·         Peristiwa Gejayan, 1 mahasiswa Yogyakarta tewas terbunuh.
6.      9 Mei
·         Soeharto berangkat seminggu ke Mesir.
7.      12 Mei
·         Tragedi Trisakti, 4 Mahasiswa Trisakti terbunuh.
8.      13 Mei
·         Kerusuhan Mei 1998 pecah di Jakarta. Kerusuhan juga terjadi di kota Solo.
·         Soeharto yang sedang menghadiri pertemuan negara-negara berkembang G-15 di Kairo, Mesir, memutuskan untuk kembali ke Indonesia. Sebelumnya, dalam pertemuan tatap muka dengan masyarakat Indonesia di Kairo, Soeharto menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden.
·         Etnis Tionghoa mulai eksodus meninggalkan Indonesia.
9.      14 Mei
·         Demonstrasi terus bertambah besar hampir di seluruh kota-kota di Indonesia, demonstran mengepung dan menduduki gedung-gedung DPRD di daerah.
10.  18 Mei
·         Ketua MPR yang juga ketua Partai Golkar, Harmoko, meminta Soeharto untuk turun dari jabatannya sebagai presiden.
·         Jenderal Wiranto mengatakan bahwa pernyataan Harmoko tidak mempunyai dasar hukum; Wiranto mengusulkan pembentukan "Dewan Reformasi".
·         Gelombang pertama mahasiswa dari FKSMJ, Forum Kota, UI dan HMI MPO memasuki halaman dan menginap di Gedung DPR/MPR
Mahasiswa menduduki Gedung DPR/MPR.
11.  19 Mei
·         Soeharto berbicara di TV, menyatakan dia tidak akan turun dari jabatannya, tetapi menjanjikan pemilu baru akan dilaksanakan secepatnya.
·         Beberapa tokoh Muslim, termasuk Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid, bertemu dengan Soeharto.
·         Ribuan mahasiswa menduduki Gedung DPR/MPR, Jakarta.
·         Dilaporkan bentrokan terjadi dalam demonstrasi di Universitas Airlangga, Surabaya.
12.  20 Mei
·         Amien Rais membatalkan rencana demonstrasi besar-besaran di Monas, setelah 80.000 tentara bersiaga di kawasan Monas.
·         500.000 orang berdemonstrasi di Yogyakarta, termasuk Sultan Hamengkubuwono X. Demonstrasi besar lainnya juga terjadi di Surakarta, Medan, Bandung.
·         Harmoko mengatakan Soeharto sebaiknya mengundurkan diri pada Jumat, 22 Mei, atau DPR/MPR akan terpaksa memilih presiden baru
·         Sebelas menteri kabinet mengundurkan diri, termasuk Ginandjar Kartasasmita, milyuner kayu Bob Hasan, dan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin. Pernyataan pengunduran diri.
13.  21 Mei
·         Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya pada pukul 9.00 WIB
·         Wakil Presiden B.J. Habibie menjadi presiden baru Indonesia.
·         Jenderal Wiranto mengatakan ABRI akan tetap melindungi presiden dan mantan-mantan presiden.
·         Terjadi perdebatan tentang proses transisi ini. Yusril Ihza Mahendra, salah satu yang pertama mengatakan bahwa proses pengalihan kekuasaan adalah sah dan konstitusional.
14.  22 Mei
·         Habibie mengumumkan susunan "Kabinet Reformasi".
·         Letjen Prabowo Subiyanto dicopot dari jabatan Panglima Kostrad.
·         Di Gedung DPR/MPR, bentrokan hampir terjadi antara pendukung Habibie yang memakai simbol-simbol dan atribut keagamaan dengan mahasiswa yang masih bertahan di Gedung DPR/MPR. Mahasiswa menganggap bahwa Habibie masih tetap bagian dari Rezim Orde Baru. Tentara mengevakuasi mahasiswa dari Gedung DPR/MPR ke Universitas Atma Jaya.
K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Pada pemilu yang diselenggarakan pada 1999 (lihat: Pemilu 1999), partai PDI-P pimpinan Megawati Soekarnoputri berhasil meraih suara terbanyak (sekitar 35%). Tetapi karena jabatan presiden masih dipilih oleh MPR saat itu, Megawati tidak secara langsung menjadi presiden. Abdurrahman Wahid, pemimpin PKB, partai dengan suara terbanyak kedua saat itu, terpilih kemudian sebagai presiden Indonesia ke-4. Megawati sendiri dipilih Gus Dur sebagai wakil presiden.
Masa pemerintahan Abdurrahman Wahid diwarnai dengan gerakan-gerakan separatisme yang makin berkembang di Aceh, Maluku dan Papua. Selain itu, banyak kebijakan Abdurrahman Wahid yang ditentang oleh MPR/DPR.
Pada 29 Januari 2001, ribuan demonstran berkumpul di Gedung MPR dan meminta Gus Dur untuk mengundurkan diri dengan tuduhan korupsi. Di bawah tekanan yang besar, Abdurrahman Wahid lalu mengumumkan pemindahan kekuasaan kepada wakil presiden Megawati Soekarnoputri.
Melalui Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001, Megawati secara resmi diumumkan menjadi Presiden Indonesia ke-5.
Keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan reformasi memiliki karakteristik sebagai berikut:
    Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kondisi perekonomian Indonesia mulai mengarah pada perbaikan, di antaranya pertumbuhan PDB yang mulai positif, laju inflasi dan tingkat suku bunga yang rendah, sehingga kondisi moneter dalam negeri jufga sudah mulai stabil.
    Hubungan pemerintah dibawah pimpinan Abdurahman Wahid dengan IMF juga kurang baik, yang dikarenakan masalah, seperti Amandemen UU No.23 tahun 1999 mengenai bank Indonesai, penerapan otonomi daerah (kebebasan daerah untuk pinjam uang dari luar negeri) dan revisi APBN 2001 yang terus tertunda.
    Politik dan sosial yang tidak stabil semakin parah yang membuat investor asing menjadi enggan untuk menanamkan modal di Indonesia.
    Makin rumitnya persoalan ekonomi ditandai lagi dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cenderung negatif, bahkan merosot hingga 300 poin, dikarenakan lebih banyaknya kegiatan penjualan daripada kegiatan pembelian dalam perdagangan saham di dalam negeri.


5.      Pemerintahan Gotong Royong
Ditengah persaingan global yang saling mematikan, bangsa Indonesia semakin terjebak dalam krisis. Segelintir orang menikmati sebagian besar kekayaan negara, mereka adalah perusahaan asing dan kekuatan tua (establish) yang menjadi kolaboratornya. Sementara jutaan rakyat terperangkap dalam kemiskinan, pemuda menganggur, anak-anak miskin tidak bisa sekolah, orang-orang miskin tidak dapat membiayai kesehatan, petani tidak punya tanah, rakyat miskin di kota tergusur, anak-anak jalanan ditangkap karena dianggap mengganggu pemandangan dan ketertiban.
Maka terjadilah dua lapisan penindasan dalam kehidupan masyarakat Indonesia yaitu ; pertama, penidasan kapitalisme asing atas negara dan rakyat, dan kedua, penindasan pemerintahan negara terhadap rakyatnya sendiri untuk membiayai jalannya kekuasaan. Itulah yang disebut oleh Soekarno sebagai exploitation de l’homme par l’homme atau penghisapan manusia atas manusia.
Jalan keluar segala bentuk penindasan adalah dengan kembali pada falsafah/ dasar negara. Gotong royong merupakan cara yang paling ampuh dalam menghadapi kapitalisme neokolonialisme yang merupakan sebab utama dari penindasan. Secara lebih khusus, strategi ini sangat relevan melawan penindasan yang lebih dalam dari kapitalisme yang sedang krisis.
Hal yang paling utama adalah gotong royong menjadi jembatan untuk mewujudkan kelima sila pancasila dalam kehidupan berbangsa, beregara dan eksistensi dalam pergaulan internasional. Sebagaimana kata Bung Karno dalam pidatonya tentang Pancasila 1 Juni 1945“…dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi…itulah jalan untuk meraih keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan gotong royong memiliki karakteristik sebagai berikut:
Rendahnya pertumbuhan ekonomi yang dikarenakan masih kurang berkembangnya investasi terutama disebabkan oleh masih tidak stabilnya kondisi sosial politik dalam negeri.
    Dalam hal ekspor, sejak 2000, nilai ekspor non-migas Indonesia terus merosot dari 62,1 miliar dollar AS menjadi 56,3 miliar dollar As tahun 2001, dan tahun 2002 menjadi 42,56 miliar dollar AS.


6.      Pemerintahan Indonesia Bersatu
Apabila dicermati, sebetulnya bukan masalah perlu tidaknya dilakukan reshufel dalam masa satu tahun KIB. Namun yang terpenting bagaimana masa pemerintahan presiden SBY dan para pembantunya dapat memanfaatkan momentum ekonomi Indonesia yang kuat di masa krisis kali ini .
Ditambah lagi dengan dimana kondisi ekonomi dunia dan tingkat kepercayaan investasi asing terhadap Indonesia yang mulai membaik harus dapat dimanfaatkan pemerintah untuk memperbaiki perekonomian negara dan meningkatkan kesejahteran rakyat. Parapengamat mengatakan Setelah 12 tahun pasca krisis ekonomi global, kita tidak pernah memiliki kesempatan sebaik ini.
Tidak pernah ada faktor positif ekonomi hadir bersamaan. Faktor posistif itu antara lain jumlah wisatawan mancanegara yang dalam delapan bulan terakir naik secara signifikan. Bahkan Ekspor pada bulan Agustus tercatat paling tinggi dalam sejarah bulanan. Ditambah lagi, Daya saing Indonesia-pun juga terus meningkat.
Selain itu tingkat kepercayaan asing untuk berinvestasi di Indonesia juga terus membaik. Hal ini terlihat dari penanaman modal asing yang tumbuh dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Kalau pemerintah dapat memanfaatkan kondisi ini, kita harus yakin dapat melakukan perbaikan ekonomi negara dan peningkatan kesejahteraan rakyat dapat dicapai.
Ini yang harus benar - benar dimanfaatkan pemerintah dengan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid dua . Jadi bukan masalah reshufel atau tidak, yang terpenting adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat. Intinya bagaimana kepemimpinan Presiden SBY lebih mengarahkan pada peningkatan perekonomian negara dengan rasa sepenuh hati serta program membrantas korupsi yang harus diwujudkan. Presiden bersama KIB masih punya banyak waktu, bukan berarti sudah habis, jadi tidak ada kata terlambat untuk meningkatkan kinerjanya yang lebih baik.

5.      http://www.indonesiaindonesia.com/f/2390-indonesia-era-orde-baru/
6.      http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_Transisi_Persatuan_Nasional
7.      http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_%281966-1998%29 --> orde baru
8.      http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/1993152-kelebihan-sistem-pemerintahan-orde-baru/
9.      http://www.indonesiaindonesia.com/f/2392-indonesia-era-reformasi/
10.  http://id.wikipedia.org/wiki/Kabinet_Indonesia_Bersatu
11.  http://id.wikipedia.org/wiki/Kabinet_Indonesia_Bersatu_II


tugasa dasar pemasaran


 Menurut pengamatan dari kelompok kami , tempat usaha es kelapa ini dimiliki oleh bapak. Sukirno sangat dinikmati karna masih sangat  sedikit yang menjual es kelapa jenis ini , yang biasanya pedagang hanya menjual Es Kelapa muda murni saja , tetapi usaha bapak sukirno ini sangat kreatif dan unik dia menjual Es Kelapa yang campuran Es kelapa dengan berbagai rasa buah - buah lainnya , ada rasa Alpukat, rasa Sirsak, rasa Mangga, rasa Nangka, rasa Asli dari kelapa muda . Dan bapak sukirno juga membandrol harga yang cukup terjangkau , kalau yang rasa asli kelapa murni dengan harga Rp 2500,- tetapi sedangkan kalau yang Es Kelapa yang beraneka rasa dengan harga Rp 3000,- .
Tempat yang bapak Sukirno berikan juga sangat nyaman dan disebelah kanan dan kiri toko bapak Sukirno ini juga banyak pedagang - pedagang yang lain , serta ada juga tempat cuci steam yang jika ada pengunjung yang ingin santai - santai bersama keluarga sambil menikmati Es Kelapa dan juga bisa sambil mencuci kendaraannya.Es Kelapa ini bertempat di Perum.Mangun Jaya 2 nomor 3 RT 005 / 008.


* FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ES KELAPA :



1. Banyaknya persaingan perdagangan disikitar lokasi tersebut.
2. Apalagi kalau lagi dimusim hujan pendapatan seorang pedagang penjualannya sangat berkurang
3. Konsumen banyak yang menginginkan rasa yang berbeda
4. Konsumen ada yang merasakan tidak puas dengan penjualan es kelapa tersebut

KELEMAHAN :
1. Adanya pesaingan
2. Pembeli ada yang tidak menyukai buah yang dicampur
3. Ada yang menduga, kalau es kelapa tersebut dicampur dengan pemanis buatan

KELEBIHAN :
1. Masih yang belum banyak yang menjual Es kelapa yang jenis rasa tersebut
2. Es kelapa yang berasa dari buah lebih dominan rasa buahnya dibanding dengan rasa kelapa yang aslinya
3. Harga yang ditawarkan cukup terjangkau
4. tempatnya sangat strategis dan bersih
Ancaman :
1. buah yang dipakai untuk dicampurkan ke Es kelapa tersebut jarang sekali mendapatkan jumlah yang sangat banyak , apabila jika suatu hari tidak musim, pasti buah yang didapatkan sangat sedikit , bapak sukirno merasakan rugi.
2. Ketika musim hujan datang , pastinya pembeli es kelapa tidak terlalu banyak tau berkurang
PELUANG :
bapak sukirno hanya pedagang yang hanya membuka usaha dari modal terkecil tetapi pendapatannya yang didapat setiap hari semakin bertambah hingga sampai sekarang , pengunjung juga selalu bertambah