Pengertian Etika dan Teori Etika
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989).
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral.
Berdasarkan beberapa pemikiran diatas etika menurut Bartens sebagaiman dikutip oleh abdul kadir,memberikan tiga arti etika yaitu :
1.
Etika dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma
moral yang menjadi pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur
tingkah lakunya.arti ini dapat juga disebut sistem nilai dalam hidup manusia
perseorngan atau hidup bermasyrakat.
2.
Etika dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai
moral,yang dimaksud disi adalah kode etik.
3.
Etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau
yang buruk .arti sini sama dengan filsafat moral.
Dalam perkembangannya etika dapat dibagi dua
yaitu etika perangai dan etika moral yaitu :
1)
Etika perangai adalah adatistiadat atai kebiasaan yang
menggambarkan perangai manusia dalam hidup bermasyarakat didaerah tertentu dan
pad waktu tertentu.etika perangai tersebut diakui dan berlaku karena disepakati
masyarakat berdasarkan hasil penelitian.contoh etika perangai adalah.
A. Berbusana adat.
B. Pergaulan muda mudi.
C. Perkawinan semenda.
B. Upacara adat.
A. Berbusana adat.
B. Pergaulan muda mudi.
C. Perkawinan semenda.
B. Upacara adat.
2)
Sementara itu untuk etika moral adalah berkenaan dengan
kebiasaan berperilaku baik dan benar berdasarkan kodrat manusia.apabila etika
tersebut dilanggar timbullah kejahatan yaitu perbuatan yang tidak baik dan
tidak benar,kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral,contoh
moral adalah.
1. Berkata dan berbuat jujur.
2. Menghormati orang tua.
3. Menghargai orang lain.
4. Membela kebenaran dan keadilan.
5. Menyantuni anak yatim piatu.
1. Berkata dan berbuat jujur.
2. Menghormati orang tua.
3. Menghargai orang lain.
4. Membela kebenaran dan keadilan.
5. Menyantuni anak yatim piatu.
Menurut Magnis Suseno etika
adalah pemikiran sistemmatis tentang moralitas ,dan yang dihasilkan secara
langsung bukan kebaikan melainkan suatu pengertian yang lebih mendasar dan
kritis.
A. Etika dapat membantu dalam mengali rasionalitas dan moralitas agama,seperti mengapa Than memerintahkan ini bukan itu.
B. Etika membantu dalam mengintterprestasikan ajaran agama yang saling bertentangan.
C. Etika dapat membantu menerapkan ajaran moral agama terhadap masalah masalah baru dalam kehidupan manusia.
D. Etika dapat membantu mengadakan diaolog antar agama karena etika memndasarkan pada rasionallitas bukan wahyu.
A. Etika dapat membantu dalam mengali rasionalitas dan moralitas agama,seperti mengapa Than memerintahkan ini bukan itu.
B. Etika membantu dalam mengintterprestasikan ajaran agama yang saling bertentangan.
C. Etika dapat membantu menerapkan ajaran moral agama terhadap masalah masalah baru dalam kehidupan manusia.
D. Etika dapat membantu mengadakan diaolog antar agama karena etika memndasarkan pada rasionallitas bukan wahyu.
Beberapa pandangan terhadap etika:
Etika dapat ditIiinjau dari beberapa pandangan. Dalams
ejarah lazimnya pandangan ini dilihat dari segi filosofis yang melahirkan etika
filosofis, ditinjau dari segi teologis yang melahirkan etika
teologis, dan ditinjau dari pandangan sosiologis yang melahirkan etika
sosiologis.
a) Etika filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut
filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang
asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta,
dan “sophia” yang berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Etika
filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut
pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas pada baik-buruk,
masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral secara mendasar. Disini
ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secraa mendalam dengan
menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.
b) Etika teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal
yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua
perbuatan moral sebagai:
- Perbuatan-perbuatan yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak Tuhan.
- Perbuatan-perbuatan sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
- Perbuatan-perbuatan sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
c) Etika sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya.
Etika ini menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup
bermasyarakat. Etika sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan,
keselamatan, dan kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih
menyibukkan diri dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang
menjalankan hidupnya dalam hubungannya dengan masyarakat.
Norma umum justru sebaliknya karena norma umum
bersifat universal, yang artinya berlaku luas tanpa membedakan kondisi atau
situasi, kelompok orang tertentu. Secara umum norma umum dibagi menjadi tiga
(3) bagian, yaitu :
- Norma sopan santun; norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan sikap lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara bertamu, cara duduk, dll. Norma ini lebih berkaitan dengan tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari, amak penilaiannnya kurang mendalam karena hanya dilihat sekedar yang lahiriah.
- Norma hukum; norma ini sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan ketegasan tuntutan ini karena demi kepentingan bersama. Dengan adanya berbagai macam peraturan, masyarakat mengharapkan mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan bersama. Keberlakuan norma hukum dibandingkan dengan norma sopan santun lebih tegasdan lebih pasti karena disertai dengan jaminan, yakni hukuman terhadap orang yang melanggar norma ini. Norma hukum ini juga kurang berbobot karena hanya memberikan penilaian secara lahiriah saja, sehingga tidak mutlak menentukan moralitas seseorang.
- Norma moral;norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan seseorang itu baik atau buruk, oleh karena ini bobot norma moral lebih tinggi dari norma sebelumnya. Norma ini tidak menilai manusia dari satus segi saja, melainkan dari segi manusia sebagai manusia. Dengan kata lain norma moral melihat manusia secara menyeluruh, dari seluruh kepribadiannya.
SANKSI PELANGGARAN ETIKA DAN JENIS ETIKA
Sanksi Pelanggaran Etika:
1. Sanksi Sosial à Skala relatif kecil, dipahami
sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’
2. Sanksi Hukum à Skala besar, merugikan hak pihak
lain.
- sanksi social
skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
- sanksi hukum
skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama dan hiikuti hokum perdata.
SUMBER : http://jhohandewangga.wordpress.com/2012/02/24/pengertian-etika/
http://coffeestreet99.wordpress.com/jenis-jenis-etika/
http://damirichretail.blogspot.com/2014/03/sanksi-pelanggaran-etika-dan-jenis-etika.html
http://setyorinihestiningtyas.wordpress.com/2010/05/31/etikamoral-pelanggaran-dan-sanksi-pelanggaran/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar